Anang Famred
Ketua DPRD Lumajang undur diri setelah lupa hapalan sila ke-4 Pancasila --(dokumen/radarkaur.co.id)
Oleh: Dahlan Iskan
"Jadi mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPRD?" tanya saya.
"Jadi, Abah," jawabnya.
"Kan Pak Bupati Lumajang ingin sampeyan tetap ketua DPRD..."
"Saya tetap minta mundur."
"Semua fraksi kan juga tidak setuju sampeyan mundur...."
"Saya tetap mundur. Ini memalukan. Ketua DPRD kok tidak hafal Pancasila," jawabnya.
Itulah Anang Akhmad Saifuddin, ketua DPRD Kabupaten Lumajang. Dari PKB. Umur 43 tahun. Anaknya tiga orang. Yang tertua baru kelas 1 Madrasah Ibtidaiyah.
"Saya kawin telat sekali. Umur 34 baru kawin," katanya.
Tidak hafal Pancasila?
Sebenarnya ia hafal. Keadaan sesaat itu yang membuat ia blank, kehilangan memori.
Anang orang yang apa adanya. Tidak pernah menutup diri. Sikapnya terbuka.
Tidak ada rombongan demo yang ia tolak. Pun hari itu. DPRD Lumajang didatangi pendemo kenaikan harga BBM.
Rombongan pendemo pertama dari PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia). Berlangsung sampai tengah hari. Pukul 11.30 baru bubar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: